Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Berbasis Digital dan Website di Hotel MK Lhoksukon, Aceh Utara, pada 24 September 2026. Kegiatan ini diikuti pengurus BKM dari beberapa masjid di Aceh Utara sebagai upaya meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan umat dan pengelolaan informasi masjid.
Pelatihan tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas pengurus BKM dalam memahami dan memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari pengelolaan masjid. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat mendukung pengurus dalam menyampaikan informasi dan memberikan pelayanan yang lebih terorganisasi kepada jamaah.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi mengenai digitalisasi administrasi masjid, pengelolaan website, publikasi kegiatan, transparansi informasi, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan jamaah.
Materi digitalisasi administrasi masjid memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan informasi dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan masjid. Sementara itu, materi pengelolaan website diarahkan untuk membekali pengurus BKM agar mampu memanfaatkan website sebagai media informasi resmi masjid.
Salah satu fokus pelatihan adalah pemanfaatan website dalam mendukung publikasi kegiatan masjid. Melalui website, pengurus BKM dapat mengelola dan menyampaikan informasi kegiatan kepada jamaah secara lebih terstruktur.

Selain publikasi, transparansi informasi juga menjadi bagian dari materi pelatihan. Pengelolaan informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tata kelola masjid.
Pengurus BKM juga mendapatkan materi mengenai pemanfaatan teknologi untuk pelayanan jamaah. Hal ini mencakup bagaimana teknologi dapat digunakan untuk membantu penyampaian informasi dan mendukung kebutuhan komunikasi antara pengurus masjid dengan jamaah.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pengurus BKM dalam mengikuti perkembangan teknologi digital. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi digital, website, publikasi, transparansi informasi, dan pelayanan berbasis teknologi, pengurus BKM diharapkan dapat mengoptimalkan media digital sesuai dengan kebutuhan masing-masing masjid.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel MK Lhoksukon tersebut juga memberikan ruang bagi pengurus BKM dari beberapa masjid di Aceh Utara untuk memperoleh pemahaman mengenai penerapan teknologi dalam pengelolaan informasi dan pelayanan masjid.
Pelatihan Pembinaan BKM Berbasis Digital dan Website pada 24 September 2026 menjadi bagian dari penguatan kapasitas pengurus BKM dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung pelayanan umat dan pengelolaan informasi masjid. Materi yang diberikan mencakup aspek administrasi, website, publikasi, transparansi, hingga pelayanan jamaah berbasis teknologi.